Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kautsar Widya Prabowo • 29 October 2024 17:06
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto minta PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Semarang,
Prabowo telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait yang merupakan perusahan tekstil terbesar di Indonesia itu.
"Pak Presiden (Prabowo) minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca juga:
Asosiasi Pekerja Ingatkan Sritex Soal Uang Pesangon Bila PHK Karyawan |