Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ade Hapsari Lestarini • 5 November 2024 14:36
Islamabad: Bank Negara Pakistan (SBP) mengumumkan pemotongan suku bunga sebesar 250 basis poin (bps) menjadi 15 persen yang berlaku mulai Selasa, 5 November 2024.
Menurut SPB, keputusan ini dibuat setelah Monetary Policy Committee (MPC) mencatat inflasi telah menurun lebih cepat dari yang diharapkan dan mendekati kisaran target jangka menengahnya pada Oktober.
"MPC menilai sikap kebijakan moneter yang ketat terus memainkan peran penting dalam mempertahankan tren penurunan inflasi," kata SBP, dilansir Xinhua, Selasa, 5 November 2024.
SBP juga menambahkan, penurunan tajam inflasi pangan, harga minyak dunia yang menguntungkan, dan tidak adanya penyesuaian yang diharapkan dalam tarif gas telah mempercepat laju disinflasi.
SBP mengatakan inflasi umum dari tahun ke tahun menurun dari 9,6 persen pada Agustus, menjadi 6,9 persen pada September, dan 7,2 persen pada Oktober dengan berbagai faktor penyebab.
Ilustrasi bendera Pakistan. Foto: Unsplash.
Baca juga: Laju Inflasi Pakistan Melambat |