OJK Wujudkan Industri Asuransi Sehat Lewat Peta Jalan Perasuransian

Ilustrasi OJK. Foto: Medcom.id

OJK Wujudkan Industri Asuransi Sehat Lewat Peta Jalan Perasuransian

23 October 2023 17:52

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi-asosiasi di bawah Dewan Asuransi Indonesia (DAI) berupaya mewujudkan industri asuransi yang sehat dan efisien untuk memperkuat perlindungan konsumen lewat Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perasuransian periode 2023-2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan peta jalan perasuransian akan memberikan arah serta panduan yang akan disepakati dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia.

"Kita menyusun roadmap ini secara komprehensif dengan menyelesaikan isu terkini dan menguatkan industri asuransi yang sehat ke depan. Bagi perusahaan yang tidak sehat, kami memiliki pola penyelesaian bersama," ujar Ogi dalam konferensi pers Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Periode 2023-2027 di Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023.

Pihaknya bersama asosiasi di bawah DAI akan mendorong penyelesaian perusahaan asuransi bermasalah secara objektif, tegas dan memberikan kepastian hukum dengan memperhatikan perlindungan konsumen.

OJK, katanya, telah memiliki pengalaman dalam menangani perusahaan asuransi bermasalah yang tidak menjalankan tugas kewajibannya sesuai ketentuan dan merugikan para pemegang polis melalui satuan kerja (satker) atau task force.

"Dalam satker kami, perusahaan yang tidak sehat harus menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK). Kalau kita sudah monitor, tapi mereka tidak bisa selesaikan penyehatan keuangan, OJK akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan OJK," jelas Ogi.

OJK, asosiasi, dan industri asuransi akan membentuk satker baru untuk memonitor pengawasan peta jalan perasuransian. Satker ini akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.
 

Beri perlindungan finansial lebih baik


Ketua Umum DAI Rudy Kamdani berharap peta jalan ini akan mendorong transparansi dan profesionalisme perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat.

"Dengan kolaborasi antara semua pelaku industri, asosiasi, pemerintah, serta lembaga-lembaga terkait, perlindungan konsumen akan semakin kuat," ucap dia.

Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan roadmap perasuransian merupakan impian industri asuransi sebagai panduan dalam menentukan strategi bisnis. Oleh karenanya, pihak yg menyambut baik hadirnya roadmap ini yang menjadi penyempurna kinerja industri asuransi jiwa ke depannya.

"Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada OJK yang telah melibatkan seluruh asosiasi perasuransian dalam proses roadmap ini. Kami percaya bahwa roadmap ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menciptakan industri asuransi jiwa yang sehat," tegas dia.

Baca juga: Peran OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan di Daerah Perdesaan


Penetrasi rendah


Ogi menambahkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada 2022 masih cukup rendah, yaitu di level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di Asean. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal, yaitu mencapai Rp1.923.380 per penduduk hingga 2022.

"Target yang dicanangkan dalam peta jalan ini hingga akhir 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp2,4 juta per penduduk," harapnya.

Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com