Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2023 13:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya ketidaksesuaian spesifikasi perangkat lunak dan keras dalam proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Informasi itu diulik dengan memeriksa tiga saksi.
"Adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi hardware dan software dalam perangkatnya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Oktober 2023.
Tiga saksi itu yakni dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemnaker Dwi Erika, dan Anto Pribadi, serta pensiunan PNS di Kemnaker Arif Jatmiko. Mereka merupakan tim penilai proyek tersebut.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan posisi para saksi menjadi tim penilai dalam pelaksanaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ujar Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan.