Jokowi Diminta Pilih Anggota Pansel Capim KPK Aktif Terhadap Isu Pemberantasan Korupsi

Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Jokowi Diminta Pilih Anggota Pansel Capim KPK Aktif Terhadap Isu Pemberantasan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2024 10:28

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan melakukan perekaman jejak sebelum memilih anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Sosok yang akan menjadi juri nanti harus aktif dalam isu pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Orang yang nantinya menjadi timsel capim KPK, haruslah orang yang memiliki pengalaman dan rekam jejak aktif dalam pemberantasan korupsi,” kata Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Orin Gusta Andini melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.

Orin mengatakan anggota pansel penting memahami isu pemberantasan korupsi agar bisa memilih orang tepat untuk memimpin KPK. Kepala Negara disarankan memasukkan aktivis.

“Baik sebagai pegiat atau pemerhati isu-isu antikorupsi, dan orang yang paham tentang kondisi KPK saat ini,” ucap Orin.

Orin juga berharap Jokowi memilih anggota pansel yang memiliki pendirian kuat dalam isu pemberantasan korupsi. Sosok yang ditunjuk Presiden diharapkan memahami standar etika dan integritas di KPK.

Jokowi diminta bisa memilih orang yang bebas dari kepentingan politik. Penyaringan pimpinan KPK akan disusupi konflik kepentingan jika anggota pansel terafiliasi partai politik.

“Orang yang menjadi pansel capim KPK, harus bersih dari genealogi politik atau tidak pernah tergabung, memiliki kedekatan, dan afialiasi dengan partai politik,” ujar Orin.
 

Baca Juga: 

Pilih Pansel Pimpinan KPK, ICW Sarankan 3 Kriteria ke Jokowi


Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan pemerintah tetap akan melakukan seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Hal itu disampaikan merespons pertanyaan soal panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK yang belum dibentuk.

Pratikno menyampaikan pemerintah mempertimbangkan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, seleksi pimpinan KPK juga melibatkan DPR RI.

Anggota DPR periode 2024-2029 akan dilantik awal Oktober 2024. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 berakhir Desember 2024. Meskipun belum ada pembentukan pansel seleksi pimpinan KPK, Pratikno menegaskan seleksi akan selesai sebelum masa jabatan para pimpinan lembaga antirasuah berakhir.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)