Pemilih Difabel di Agam Dapat Prioritas saat Pemungutan Suara

Simulasi pengamanan TPS di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu 24 Januari 2024/Polres Malang.

Pemilih Difabel di Agam Dapat Prioritas saat Pemungutan Suara

Media Indonesia • 29 January 2024 22:11

Agam: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, memastikan pemilih penyandang disabilitas mendapatkan prioritas saat melakukan pencoblosan di TPS.

Diketahui, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Agam tercatat sebanyak 3.573 orang.

Ketua KPU Agam Herman Susilo mengatakan, saat pemungutan suara, penyandang disabilitas akan lebih diprioritaskan dalam memberikan suara.

Penyandang disabilitas diberikan tempat duduk di depan, sekalipun mereka terlambat.
 

Baca juga: DPT Disabilitas di Gunungkidul Capai 7.956 Pemilih

"Prioritas ini diberikan mulai dari kedatangan hingga selesai memberikan hak suara. Mereka diberi kursi atau tempat duduk khusus, yang terletak di baris depan," katanya, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Senin, 29 Januari 2024.

Di TPS katanya, penyandang disabilitas yang tidak bisa berjalan akan dipapah menuju bilik suara, sampai pembubuhan tinta ke jari yang bersangkutan.

Herman menambahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah diberikan bimbingan teknis, salah satunya menyangkut memfasilitasi penyandang disabilitas di Pemilu.

"Penyandang disabilitas akan terlayani dengan baik ketika menyalurkan hak suaranya," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)