Co Captain Timnas Amin Tom Lembong. Medcom/Theofilus Ifan Sucipto
Media Indonesia • 30 January 2024 17:40
Jakarta: Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Advokat Lingkar Nusantara terkait dugaan penghasutan masyarakat atas unggahan pasal yang masih diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat media sosial.
Atas laporan itu, Timnas Amin menyikapinya dengan santai. Juru bicara Timnas Amin, Billy David Nerotumilena mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum Advokat Lingkar Nusantara dalam melaporkan Tom. Sebab, langkah mereka dinilai masih dalam koridor legal secara hukum.
"Biar publik saja yang menilai tepat atau tidak dan pantas atau tidaknya (laporan tersebut)," kata Billy kepada Media Indonesia, Selasa, 30 Januari 2024.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya sudah menerima berkas laporan tersebut. Bawaslu, sambungnya, masih akan mengkaji laporan yang dibuat pada Senin, 29 Januari tersebut untuk menentukan terpenuhi tidaknya syarat formil maupun materiel.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7 untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiel," kata Puadi.
| Baca juga: Anies Harap Sri Mulyani Jadi Penjaga Kewarasan Bernegara di Tengah Politisasi Bansos |