Barang bukti sabu yang didapatkan saat penggeledahan di sebuah rumah di perkampungan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur. (MGN/Falentinus Laurensius Hartayan)
Falentinus Hartayan • 26 November 2024 07:05
Surabaya: Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggerebekan dan penggeledahan salah satu rumah di perkampungan Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur. Dari sana, polisi menemukan satu pintu rahasia yang tersambung dengan tempat penyimpanan brankas berisi uang dan narkotika jenis sabu-sabu.
"Di dalam tempat tersebut ada bunker atau ruang khusus yang hanya dapat diakses oleh bandar tersebut. Kita pada hari ini mendapatkan dua brankas yang isinya adalah sabu satu kilogram dan uang Rp230,9 juta dan uang Rp9 juta pada brankas hitam kecil," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 25 November 2024.
Selain uang dan sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat pres plastik, timbangan digital, buku catatan penjualan, dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Mainan Anak-anak jadi Media Peredaran Narkoba di Cirebon |