Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom/Theo.
Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 14:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memaksimalkan pemantauan terhadap pengelolaan rumah tahanan (rutan). Sidak diminta dimaksimalkan untuk menyegah pungutan liar (pungli) terjadi.
“Untuk itu, sidak dan briefing mingguan perlu dilakukan sebagai langkah pengawasan internal,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.
Tanak mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Imipas penting untuk memantau permainan kotor di rutan. Sebab, penjara sementara itu ranah kerja mereka.
Baca juga:
Eks Kalapas Cebongan Sleman Pungli Biaya Kamar Khusus Napi Rp50 Juta |