KPK Sarankan Kementerian Imipas Maksimalkan Sidak Rutan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom/Theo.

KPK Sarankan Kementerian Imipas Maksimalkan Sidak Rutan

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2024 14:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memaksimalkan pemantauan terhadap pengelolaan rumah tahanan (rutan). Sidak diminta dimaksimalkan untuk menyegah pungutan liar (pungli) terjadi.

“Untuk itu, sidak dan briefing mingguan perlu dilakukan sebagai langkah pengawasan internal,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.

Tanak mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Imipas penting untuk memantau permainan kotor di rutan. Sebab, penjara sementara itu ranah kerja mereka.
 

Baca juga: 

Eks Kalapas Cebongan Sleman Pungli Biaya Kamar Khusus Napi Rp50 Juta


Kementerian Imipas diminta memastikan anggotanya tidak menjadi pelaku pungli di rutan KPK. Penegasan itu penting karena permainan kotor susah diawasi pimpinan.

“Sering kali kepala rutan tidak mengetahui permainan yang terjadi di level bawah,” ujar Tanak.

Tanak berharap permintaan pihaknya diterapkan di seluruh rutan di Indonesia. KPK yakin pungli tidak hanya terjadi di penjara sementara yang dikelolanya.

“Saya mendorong ini diterapkan di seluruh rutan, agar potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” tutur Tanak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)