Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 27 November 2024 20:40
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengidentifikasi ratusan kasus dugaan politik uang terjadi selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Pilkada 2024. Bawaslu memastikan 130 kasus itu akan ditindaklanjuti dalam waktu lima hari ke depan.
"Kajian awal ini menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan materiel. Kemudian Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta.
Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian awal dari 130 dugaan kasus tersebut. Angka itu diperoleh sampai hari ini, 27 November 2024, pukul 16.00 WIB.
Dari angka itu, 121 kasus terjadi saat masa tenang dengan rincian 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian. Selain itu, sembilan kasus terjadi saat hari pemngutan suara, dengan rincian delapan dugaan peristiwa pembagian uang dan satu dugaan peristiwa potensi pembagian uang.
Baca:
Penyebar Surat Imbauan Prabowo Dukung RK-Suswono Berpotensi Dipanggil Bawaslu |