Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja. (Medcom.id/Hendrik)
Tri Subarkah • 27 November 2024 19:47
Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan jajarannya berpotensi memanggil pihak yang menyebarkan surat imbauan Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono saat masa tenang. Ia memastikan peristiwa tersebut sudah masuk sebagai catatan Bawaslu.
Bagja mengatakan pihaknya masih harus menelusuri lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat dalam penyebaran surat Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra, serta kapan surat tersebut dibuat maupun disebarluaskan di media sosial.
"Kalau saya baca kan dukungan (Prabowo) sebagai Ketum Gerindra. Tetap aja harus dilihat, (disebar saat) masa tenang ataupun masa kampanye?" katanya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
Bagja menerangkan informasi lebih lanjut mengenai nasib surat Prabowo itu akan ditentukan setelah Bawaslu rampung melakukan kajian dan pembahasan di tingkat pleno. Ia memastikan sejumlah pihak juga akan diklarifikasi untuk dimintai keterangan.
Baca:
Bawaslu Akui Serangan Fajar Marak Jelang Pencoblosan Pilkada 2024 |