Bawaslu Akui Serangan Fajar Marak Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Puadi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bawaslu Akui Serangan Fajar Marak Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2024 13:03

Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan patroli 1x24 jam saat masa tenang jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, dugaan pelanggaran berupa politik uang marak ditemukan.

"Dalam proses patroli tersebut banyak ditemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran berkaitan tentang money politic, serangan fajar," kata anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

Puadi tidak menyebut secara rinci di mana saja politik uang tersebut ditemukan. Namun, ia mengatakan bahwa jajaran pengawas pilkada telah menyita barang bukti seperti sembako yang akan dibagikan kepada warga mendekati hari pencoblosan.
 

Baca juga: 

Bawaslu Telusuri Surat Imbauan Prabowo Dukung RK-Suswono



Meski Pasal 146 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada mengatur bahwa penyitaan berada dalam ranah penyidikan, Puadi mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan politik uang.

Selain pencegahan berupa penyitaan, Puadi menyebut pihaknya juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daerah terkait politik uang. Sampai 26 November 2024, Bawaslu sudah menerima 2.420 laporan maupun 497 temuan dugaan pelanggaran, termasuk politik uang.

"Berkaitan tentang politik uang di masa kampanye, kita sudah menerima. Yang inkrah, berkekuatan hukum tetap, ada 41 putusan yang sudah diproses Bawaslu," ungkap Puadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)