Anggota Bawaslu Puadi. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2024 13:03
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan patroli 1x24 jam saat masa tenang jelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, dugaan pelanggaran berupa politik uang marak ditemukan.
"Dalam proses patroli tersebut banyak ditemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran berkaitan tentang money politic, serangan fajar," kata anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
Puadi tidak menyebut secara rinci di mana saja politik uang tersebut ditemukan. Namun, ia mengatakan bahwa jajaran pengawas pilkada telah menyita barang bukti seperti sembako yang akan dibagikan kepada warga mendekati hari pencoblosan.
Baca juga:
Bawaslu Telusuri Surat Imbauan Prabowo Dukung RK-Suswono |