Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 27 November 2024 12:13
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menelusuri lebih lanjut surat imbauan yang ditulis Prabowo Subianto untuk mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut.
"Sudah sampai ke kami juga informasi awal tersebut. Kami sedang melakukan proses penelusuran dan pendalaman," katanya di Jakarta Rabu, 27 November 2024.
Pernyataan Puadi tersebut berbeda dengan yang disampaikan anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada Media Indonesia, Selasa, 26 November 2024. Menurut Burhanuddin, surat Prabowo itu tidak bermasalah karena ditulis dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan Presiden RI.
Kendati demikian, Puadi menyebut pihaknya bakal tetap mendalami surat itu yang diedarkan saat masa tenang jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024. Pendalaman, sambungnya, diperlukan untuk menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran.
"Sehingga nanti dalam proses penelusuran pendalaman yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan, kita akan sampaikan, mengingat batas waktu penanganan pelanggaran itu terbatas di Undang-Undang Nomor 10/2016, tiga hari, ketika dibutuhkan keterangan tambahan dua hari," ujar Puadi.
Baca juga:
Bawaslu Jakarta Tak Soalkan Surat Prabowo yang Anjurkan Masyarakat Dukung RK-Suswono |