Dasco Respons DPR Dituding Diam-diam Revisi UU Pilkada

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Medcom/Kautsar.

Dasco Respons DPR Dituding Diam-diam Revisi UU Pilkada

Joy Jones • 22 August 2024 21:22

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjawab tudingan kalau Badan Legislasi (Baleg) merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada secara diam-diam. Dasco menegaskan tudingan tersebut tidak benar.

"Saya juga bingung. Kita enggak pernah diam-diam," kata Dasco dalam konferensi pers, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan pembahasan revisi UU Pilkada dilakukan secara terbuka. Proses pembahasan di Baleg disiarkan. 
 

Baca juga: DPR Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Calon Kepala Daerah Berlaku

“Di Baleg itu kita terbuka, live. Timus (tim perumus), timsin (tim sinkronisasi), panja itu bisa apa namanya tidak kita batasi. Wartawan bisa meliput,” Ujar Dasco.

Dasco menegaskan bahwa semua pihak dapat melihat berbagai argumen yang terjadi dalam proses pembahasan. Sehingga, tudingan pembahasan dilakukan secara diam-diam dinilai tidak tepat.

“Kalau diam-diam tentunya tidak dilakukan DPR lah,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)