Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Medcom/Kautsar.
Joy Jones • 22 August 2024 21:22
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjawab tudingan kalau Badan Legislasi (Baleg) merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada secara diam-diam. Dasco menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
"Saya juga bingung. Kita enggak pernah diam-diam," kata Dasco dalam konferensi pers, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan pembahasan revisi UU Pilkada dilakukan secara terbuka. Proses pembahasan di Baleg disiarkan.
Baca juga: DPR Tegaskan Putusan MK Soal Syarat Calon Kepala Daerah Berlaku |