Populer Nasional: PDIP Umumkan 6 Cagub-Cawagub di Pilkada 2024 hingga RSPP Kebakaran

Bakal calon gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa. Medcom/Elma

Populer Nasional: PDIP Umumkan 6 Cagub-Cawagub di Pilkada 2024 hingga RSPP Kebakaran

Eko Nordiansyah • 27 August 2024 06:35

Jakarta: Pemberitaan mengenai pengumuman pasangan calon gubernur yang diusung PDIP di Pilkada 2024 menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Metrotvnews.com, Senin, 26 Agustus 2024. Selain itu ada pemberitaan mengenai kebakaran di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Berikut ini 3 berita paling populer di Kanal Nasional Metrotvnews.com:

PDIP Umumkan Pengusungan 6 Cagub dan Cawagub di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

PDI Perjuangan (PDIP) kembali mengumumkan pengusungan calon kepala daerah di Pilkada 2024 pada Senin, 26 Agustus 2024. Ada enam bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur.

Selain cagub dan cawagub, PDIP mengumumkan 38 bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, serta 16 bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota yang akan diusung di Pilkada 2024. Pengumuman ini berlangsung di DPP PDIP, Jakarta.
 
Selengkapnya baca di PDIP Umumkan Pengusungan 6 Cagub dan Cawagub di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
 

RSPP Kebakaran, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran, pada Senin siang, 26 Agustus 2024. Belasan mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api.

"Pengerahan unit 15 Unit dan 75 personel," kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Syamsul Huda saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Syamsul mengatakan peristiwa kebakaran terjadi siang ini sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa diketahui dari laporan masyarakat ke telepon ke kantor Sudin.
 
Selengkapnya baca di RSPP Kebakaran, 15 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
 

Bawaslu Minta PKPU Baru Soal Pencalonan Kepala Daerah Segera Disosialisasikan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan. Sebab, aturan teknis tersebut mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan oleh partai serta syarat usia minimum yang dihitung saat penetapan pasangan calon.

"PKPU sudah dilakukan sekarang, tinggal bagaimana sosialisasi yang begitu cepat kepada teman-teman KPU di tingkat bawah," kata Bagja di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
 
Selengkapnya baca di Bawaslu Minta PKPU Baru Soal Pencalonan Kepala Daerah Segera Disosialisasikan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)