Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 3 August 2024 09:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB) sama sekali tidak bisa dipakai. Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam pembangunan itu seharga nilai proyek atau total lost.
“Penyidik memperkirakan hasilnya adalah total lost karena shelter tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan awal yaitu tempat evakuasi sementara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tessa menyebut belum ada hitungan akhir dari audit forensik soal kerugian negara dalam pembangunan shelter tsunami di NTB itu. Tapi, kata dia, nilai proyeknya puluhan miliar rupiah.
“Informasi sementara nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp20 miliar. Hasil auditnya belum keluar dan masih dalam proses perhitungan,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Jelaskan Kendala Penyelesaian Kasus Korupsi di Pertamina Energy Service |