PAN: Kotak Kosong Bagian dari Fenomena Pilkada

Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id

PAN: Kotak Kosong Bagian dari Fenomena Pilkada

Yakub Pryatama • 7 August 2024 20:54

Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan kotak kosong merupakan bagian dari fenomena pilkada. Kotak kosong ialah istilah calon tunggal di pilkada yang tidak memiliki saingan.

“Kotak kosong itu merupakan bagian daripada fenomena di pilkada ya, bagian dari demokrasi kita. Kita sudah melihat di tahun-tahun sebelumnya, itu terjadi,” ungkap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2024.

Isu kotak kosong ini kembali mecuat setelah muncul wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Wacana disebut bakal menjegal Anies Baswedan hingga diduga akan mendorong adanya kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.

Eddy mengatakan di berbagai daerah justru menargetkan sejumlah calon bertarung dengan kotak kosong. “Saya sekarang malah melihat ya di kabupaten kota banyak calon-calon yang akan maju itu menargetkan untuk bisa mendapatkan kotak kosong,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Calon Tunggal pada Pilkada 2024 Disebut Sengaja Dikondisikan


Eddy menilai kotak kosong menjadi fenomena yang semakin kental di Pilkada 2024. Menurut dia, hal ini menjadi catatan, namun bukan berarti dilarang dalam alam demokrasi di Indonesia.

“Tidak, Kita tidak ada desain khusus untuk kita menciptakan kotak kosong di mana pun ya. Tetapi ya kita kan melihatkotak kosong itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)