Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 1 April 2024 14:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo hari ini, 1 April 2024. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatra yang dikerjakan PT Hutama Karya Persero.
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 1 April 2024.
KPK juga memanggil mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya Persero Moh Rizal Sutjipto dan Iskandar Zulkarnaen hari ini. Ketiga orang itu merupakan pihak yang dicegah penyidik ke luar negeri karena memiliki kaitan kuat dalam perkara ini.
KPK berharap mereka kooperatif kepada penyidik. Keterangan dari tiga orang itu dibutuhkan untuk menyelesaikan berkas perkara para tersangka.
| Baca juga: KPK Temukan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di PT Hutama Karya |