Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Rhobi Sani)
Medcom • 14 February 2024 11:59
Demak: Sebanyak 21 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terpaksa dialihkan. TPS tersebut berada di enam kecamatan, yaitu Mijen, Demak, Karangawen, Sayung, Gajah, dan Karangtengah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengatakan pemindahan lokasi TPS itu disebabkan banyak hal. Itu seperti adanya bencana banjir di Kecamatan Karanganyar yang hingga saat ini belum surut. Alasan lainnya, adanya luapan banjir di Kecamatan Mijen dan Gajah.
"Juga adanya banjir di Kecamatan Karangawen, Karangtengah, Demak, dan Sayung. Sehingga TPS dipindahkan dari rencana lokasi awal ke tempat yang lebih aman," ujar Ulfa, Rabu, 14 Februari 2024.
Ulfa memerinci, di Kecamatan Karangawen ada empat TPS yang dipindah, yaitu TPS 15 dan 16 Desa Jragung. Kemudian TPS 06 Desa Brambang dan TPS 15 Desa Sidorejo.
Baca juga: TPS 87 di Tangsel Tunda Pemungutan Suara Akibat Banjir |