Kenaikan PPN Bisa Menyandera Pertumbuhan Ekonomi RI

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Kenaikan PPN Bisa Menyandera Pertumbuhan Ekonomi RI

Media Indonesia • 20 March 2024 13:06

Jakarta: Pemerintah telah merencanakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12 persen pada 2025. Akan tetapi kenaikan PPN ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
 
Rencana menaikkan tarif PPN ini disinyalir dapat mewujudkan optimalisasi perpajakan di Indonesia. Namun, kebijakan kenaikan PPN ini harus diperhatikan kembali, hal ini dikarenakan kelompok menengah bawah akan berkorban lebih besar.
 
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef Abdul Manap Pulungan menyebut, kenaikan tarif PPN akan terasa berdampak terhadap perekonomian.
 
"Jangan sampai kenaikan PPN ini akan menekan pertumbuhan ekonomi karena selama 2023 itu memang sudah turun dari 5,31 persen di 2022 menjadi 5,05 persen di 2023," kata Abdul Manap pada Diskusi Publik Indef, Rabu, 20 Maret 2024.
 
Diketahui, pada 2022 menjadi tahun dimana PPN mengalami kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN tersebut tidak terlalu berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, sebab diimbangi dengan kenaikan harga komoditas dunia.
 
"Kenapa tidak terasa penurunan pertumbuhan di 2022 meskipun saat itu ada kenaikan tarif PPN? Sebagaimana kita ketahui, tahun 2022 itu ada kenaikan harga komoditas dunia yang sangat signifikan sehingga kenaikan PPN itu tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi," jelas dia.
 

Baca juga: Beri Dampak Buruk, Wacana PPN 12% Jalan Pintas Menaikkan Pendapatan Negara
 

Seret pelemahan daya beli

 
Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang tidak bagus saat ini dan ditambah dengan kenaikan PPN di tahun depan, Abdul Manap khawatir jika nanti orang-orang akan menghemat belanja.
 
"Karena dia berjaga-jaga untuk antisipasi dari kenaikan-kenaikan faktor-faktor lain, terutama inflasi itu ya," ungkap dia.
 
Di 2023, sambung dia, beberapa indikator daya beli mengalami penurunan. Terutama dari konsumsi rumah tangga yang terlihat menurun dari 4,9 persen ke 4,82 persen.
 
"Ini khawatirnya ketika PPN itu naik kemarin (2022), orang cenderung untuk plesiran yang pada akhirnya menyebabkan sektor-sektor konsumsi yang bukan kebutuhan pokok itu menurun."
 
"Padahal, konsumsi rumah tangga selain yang bahan makanan ini juga sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Lebih dari 50 persen ekonomi kita disusun oleh konsumsi rumah tangga," jelas Abdul Manap menambahkan.
 
(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)