Rapat Paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 14:23
Jakarta: DPR kebut pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Dua beleid itu dipastikan disahkan sebelum periode anggota DPR saat ini berakhir.
"Ya kalau memang sudah selesai kemudian semuanya sudah dibahas dengan cukup dan baik. Ya insyaallah akan selesai pada masa periode sebelum periode yang akan datang," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 September 2024.
Kedua perubahan undang-undang itu dibahas di Badan Legislasi (Baleg). DPR pun telah menyepakati Revisi UU Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna DPR dalam waktu dekat. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pleno pengambilan tingkat I beleid tersebut.
Baca juga: Debat Panas DPR Bahas Kementerian Kabinet Prabowo |