10 September 2024 11:46
Debat panas terjadi antara pemerintah dan DPR RI. Debat itu terjadi ketika membahas jumlah kursi menteri Kabinet Prabowo.
Ada diksi yang dipermasalahkan oleh para anggota DPR. Awalnya ada kata 'efektif' dan 'efisien' di pasal 15 dalam RUU Kementerian Negara. Namun, dua kata tersebut justru dihilangkan.
Anggota fraksi PDIP Sturman Panjaitan mengaku bingung redaksional 'efektif' dan 'efisien' yang sebelumnya tertuang dalam pasal 15 itu dihilangkan dalam RUU Kementerian Negara.
"Itu kita supaya tidak keliru membahas kita tektokan diskusikan panjang itu dan tiba-tiba menjadi redaksional, anehnya anggota DPR itu mengakui itu perubahan redaksional, bingung saya ini," kata Anggota Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, dikutip Senin, 9 September 2024.
Baca juga: Alasan Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Cepat Diselesaikan |