Ilustrasi. Medcom
Rahmatul Fajri • 23 December 2024 20:13
Jakarta: Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut Mahkamah Agung (MA) menunggak 31 ribu perkara. Untuk memproses puluhan ribu perkara itu, MA hanya memiliki 44 hakim agung yang dua di antaranya bakal pensiun dalam waktu dekat.
"Kami mengapresiasi tentang terobosan Mahkamah Agung yang tunggakkan perkaranya hari ini cukup luar biasa sampai hampir 31 ribu perkara dengan jumlah hakim agung yang sangat terbatas, 44 orang yang mungkin Desember nanti ada satu pensiun, Januari satu pensiun lagi, berarti tinggal 42 (pada) Januari tahun depan," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon |