NEWSTICKER

Lembaga Otorita IKN Jadi Mitra Komisi II DPR

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: MI/Susanto.

Lembaga Otorita IKN Jadi Mitra Komisi II DPR

Fachri Audhia Hafiez • 21 November 2023 11:49

Jakarta: Lembaga Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditetapkan menjadi mitra kerja Komisi II DPR. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024.

"Kami akan menanyakan pada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November 2023.

Peserta rapat yang hadir menyatakan setuju. Puan menjelaskan DPR telah menggelar rapat konsultasi sebelumnya terkait keputusan Otorita IKN Nusantara sebagai mitra kerja Komisi II DPR.

"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 8 November 2023, memutuskan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI," jelas Puan.

Puan menambahkan DPR melakukan pengawasan khusus di IKN. Hal ini tertuang dalam ketentuan Pasal 42 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara.

"Bahwa, DPR melalui alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan mengadakan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN," ujar Puan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggi Tondi)