Ilustrasi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 7 November 2024 19:46
Jakarta: Polisi menangkap seorang pria, RS, 30, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. RS diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya, WS, 27.
"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Anggiat menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari Binmas Pejaten Timur mengenai adanya korban dugaan KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu. Setelah dicek, korban mendapat luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis.
"Terjadinya dugaan KDRT menggunakan gunting yang mengakibatkan luka tusuk di bagian tubuh korban," ujar dia.
Baca Juga:
Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas di Deli Serdang Dalam Pengaruh Narkoba |