Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Ditangkap di Pasar Minggu

Ilustrasi. Medcom.id

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Pria Ditangkap di Pasar Minggu

Ficky Ramadhan • 7 November 2024 19:46

Jakarta: Polisi menangkap seorang pria, RS, 30, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. RS diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya, WS, 27.

"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Anggiat menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari Binmas Pejaten Timur mengenai adanya korban dugaan KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu. Setelah dicek, korban mendapat luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betis.

"Terjadinya dugaan KDRT menggunakan gunting yang mengakibatkan luka tusuk di bagian tubuh korban," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Suami Penganiaya Istri Hingga Tewas di Deli Serdang Dalam Pengaruh Narkoba


Setelah itu, polisi menginterogasi pelaku yang melakukan aksinya di rumah kontrakan di Jalan Hankam, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Motif kesal dimarahi karena dilarang keluar malam, jangan minum-minum dan obat-obatan," tutur dia.

Kepolisian juga melakukan penggeledahan dengan menemukan satu gunting berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Kemudian, polisi menemukan satu seprai kasur yang terdapat bercak darah dan satu dokumen surat nikah siri.

Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu. Pelaku beserta barang bukti dibawa untuk penindakan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)