Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

Bawaslu/Medcom.id

Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta

Fachri Audhia Hafiez • 18 November 2024 17:57

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak mengusut dugaan pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. Desakan muncul dari Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi).

"Kami telah memberikan aduan ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024," kata Ketua Formasi Muhidin Jalih Pitoeng dalam keterangannya, yang dikutip Senin, 18 November 2024.

Laporan terkait dugaan aliran dana yang terafiliasi tindakan pidana, ke salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Jakarta. Formasi meminta Bawaslu turun tangan melakukan penyelidikan.

Menurut Muhidin, keterangan terkait hal ini juga harus ditindaklanjuti Bawaslu. Khususnya, terkait pihak dari salah satu kubu yang ditangkap dan diduga terafiliasi dengan tindakan pindana tersebut.

"Kami mendesak kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti, sekaligus memanggil dan memeriksa saksi-saksi dan memberikan sanksi atas adanya pelanggaran-pelanggaran dimaksud," tegasnya.
 

Baca: Bawaslu Imbau Peserta Pilkada Hindari Narasi Diskriminasi Perempuan

Muhidin berharap Bawaslu segera memeriksa dan melakukan penyelidikan terkait hal ini. Dia mengaku turut melampirkan bukti-bukti dalam laporannya itu.

"Kami melampirkan pertama ada Surat Keputusan Nomor 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur Komposisi dan personalia tim pemenangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)