Pandangan Kompolnas Terkait Beda Nasib Napoleon dengan Brotoseno dan Pinangki

Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Medcom.id/Fachri.

Pandangan Kompolnas Terkait Beda Nasib Napoleon dengan Brotoseno dan Pinangki

Siti Yona Hukmana • 29 August 2023 11:15

Jakarta: Irjen Napoleon Bonaparte bernasib lebih baik jika dibandingkan dengan Raden Brotoseno dan Pinangki Sirna Malasari yang dipecat dari kesatuan. Padahal, mereka bertiga terjerat kasus yang sama, yakni korupsi penghapusan red notice Djoko Sugiarto Tjandra.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky menilai salah satu pertimbangan Napoleon terhindar dari pemecatan karena masa dinas. Pengabdian jenderal bintang dua Korps Bhayangkara itu lebih lama daripada Brotoseno dan Pinangki.

"Masa jabatan serta penghargaan yang bersangkutan (Napoleon) selama bertugas jelas lebih lama dari Brotoseno dan Pinangki," kata Poengky kepada Medcom.id, Selasa, 29 Agustus 2023.

Poengky mengatakan Napoleon juga bakal pensiun pada November 2023. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga dinilai mempertimbangkan kalau Napoleon sudah menjalani masa hukuman.

"Sehingga, dianggap tindakan koruptifnya sudah dihukum. Yang bersangkutan juga sudah mendapatkan sanksi sosial yang berat dari masyarakat dan sudah menjalani demosinya dicopot dari jabatan Kadiv Hubinter menjadi Anjak Itwasum," ujar Poengky.

Menurut Poengky, Kompolnas menilai tidak ada kesalahan yang tidak terampuni. Kompolnas menghormati sanksi yang diberikan KKEP berupa demosi kepada Napoleon.

Selain itu, Poenky menyebut Napoleon bakal merugikan negara jika masih tetap menjadi anggota Polri. Namun, keputusan akhir berada di tangan KKEP.

"Kami tidak dapat memaksakan kehendak. Yang berwenang memutuskan adalah Komisi Kode Etik Profesi Polri," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)