DPR Minta Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

DPR Minta Anggota TNI Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Fachri Audhia Hafiez • 28 August 2023 13:58

Jakarta: Komisi I DPR mengecam aksi penculikan dan penganiayaan oleh tiga anggota TNI terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas. TNI diminta mengusut tuntas kasus ini dengan transparan.

"Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," ucap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.

Ia mengaku akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI," kata .

Seorang anggota Paspampres bernama Praka RM, dan dua anggota TNI lain diduga terlibat aksi penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa Imam Masykur. Berita acara penyerahan jenazah korban beredar di media sosial.

Keluarga Imam juga mengaku mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya.

Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas. Praka RM dan dua anggota TNI sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)