Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 21 September 2023 12:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik kembali memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol. Pemeriksaan terkait kedekatan Windy dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 September 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kedekatan yang diulik penyidik. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa, 19 September 2023, dan Rabu, 20 September 2023.
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara tersebut.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali.