DKI Kucurkan Rp362 Miliar Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Bantargebang

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Metrotvnews.com/Nattasya

DKI Kucurkan Rp362 Miliar Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Bantargebang

Nattasya Amani Vrazeti • 26 October 2026 16:55

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menandatangani perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pemprov DKI Jakarta mengucurkan Rp362 miliar kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi selama lima tahun ke depan.

“Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026. 

Penandantanganan perpanjangan kerja sama ini dilakukan langsung Pramono Anung dan 
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balai Kota DKI. Pramono menjelaskan penghitungan dana kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang untuk Tahun Anggaran 2027 menggunakan sejumlah komponen.

“Perhitungannya menggunakan formula yang mempertimbangkan volume jumlah sampah, jumlah hari dalam setahun, tarif retribusinya Rp 25.000 per meter kubik, faktor konversinya yang selama ini digunakan 4,5, dan penyesuaian 120 persen,” jelas Pramono.


Pramono menekankan pihaknya akan memenuhi seluruh kesepakatan kerja sama tersebut. Selain itu, kata Pramono, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi segera memiliki pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sebagai salah satu upaya mengurangi persoalan timbunan sampah di Bantargebang.

Pemprov DKI Jakarta tengah memfinalisasi kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan PLTSa di Bantargebang. "Mudah-mudahan segera bisa dibangun untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang ada di Bantargebang,” kata Pramono.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Foto: Antara.


Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan persoalan sampah di Jakarta dan Bekasi perlu ditangani bersama-sama karena volumenya sangat tinggi. Dia memperkirakan timbunan sampah di Jakarta mencapai 80 juta ton dan di Bekasi sekitar 25 juta ton.

“Kalau sekarang lihat dari hamparannya, sudah enggak ada lagi beda administratif. Mana yang punya DKI, mana yang punya Bekasi, mana yang punya Kabupaten, sudah nyampur sampahnya,” kata Tri.

Dia menjelaskan dana kompensasi dari Pemprov DKI akan digunakan untuk kebutuhan masyarakat di sekitar Bantargebang. Dana tersebut antara lain untuk bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Terkait dengan kerja sama ini, memang kan sudah terbantu terkait dengan dana kompensasi yang kemudian masuk dalam setiap tahun anggaran yang ada,” kata Tri.

Tri menyebut dana kompensasi tersebut juga akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan dan memperbaiki lingkungan. Sehingga, aktivitas pengelolaan sampah tidak menimbulkan dampak berlebihan bagi masyarakat sekitar.

Tri berharap kerja sama kedua pemerintah daerah ini menjadi langkah awal untuk menangani persoalan sampah secara terpadu. Termasuk, mengurangi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar Bantargebang.

(Achmad Zulfikar Fazli)