Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu–Anak di Madiun karena Cemburu

Ilustrasi - Garis polisi terpasang di sekitar lokasi penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 4 September 2026. ANTARA/Fathnur Rohman

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu–Anak di Madiun karena Cemburu

Rudi Pardosi • 27 October 2026 07:48

Surabaya: Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4). Peristiwa ini dipicu oleh masalah asmara dan rasa cemburu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku, Dwi Bagus Martono (40), menerima telepon dari istri sahnya yang meminta untuk dijemput di stasiun.

"Motifnya emosi karena peristiwa yang melatarbelakangi pada saat itu suami punya istri sah, ada komunikasi dengan istri sah dan merasa cemburu kemudian terjadi percekcokan antara si korban dan terduga pelaku," ujar Roy di Surabaya, Selasa, 27 Oktober 2026.


Percekcokan terjadi karena korban Dini Hardiyanti menolak rencana liburan mereka dibatalkan akibat panggilan dari istri sah pelaku. Pelaku yang emosi kemudian menghabisi nyawa korban Dini dengan cara dicekik di dalam kamar hotel. Tak hanya itu, anak korban yang masih berusia 4 tahun (AGF) turut dihabisi dengan cara serupa di dalam mobil.

Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, pelaku membawa jasad kedua korban ke rumahnya di Kecamatan Manguharjo, Madiun. Di lokasi tersebut, pelaku membakar jasad korban, melakukan mutilasi, hingga memasukkan potongan tubuh ke dalam mesin penggilingan daging.


Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di sebuah rumah yang ditempati terduga pelaku DBM di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Senin (26/10/2026), terkait dugaan pembunuhan ibu DH (30) dan anaknya AGF (4). ANTARA/Louis Rika


Kasus ini terungkap berkat laporan orang hilang yang dibuat oleh keluarga korban dan pelaku ke Polres Madiun.

Subdit Jatanras Polda Jatim yang menaruh kecurigaan langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV. Mulai dari rumah kos korban hingga sebuah hotel tempat kejadian awal.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku juga menemukan lima pecahan tulang. Berdasarkan uji laboratorium forensik, potongan tulang tersebut dipastikan merupakan kerangka manusia.

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sebuah padepokan di Gudo, Jombang. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi memastikan pelaku pembunuhan berencana ini baru satu orang.

"Pelaku sementara masih satu orang," ucap Roy.

(Silvana Febiari)