Pemkot Jaksel Siapkan 4 Tong Sampah Terpilah Setiap RT

Tempat sampah pilah yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Pemkot Jaksel Siapkan 4 Tong Sampah Terpilah Setiap RT

Fachri Audhia Hafiez • 16 July 2026 20:19

Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menyiapkan empat tong sampah terpilah di setiap rukun tetangga (RT). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat program pemilahan sampah langsung dari sumbernya guna menekan volume buangan ke tempat pemrosesan akhir.

"Kami menyiapkan empat tong sampah sebagai titik jemput di setiap RT. Penempatan tong sampah nantinya ditentukan oleh ketua RT di lokasi yang mudah dijangkau warga," ujar Kepala Sudin LH Jakarta Selatan Rizky Febriyanto dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
 


Rizky memastikan bahwa sampah yang sudah dipilah oleh warga dari rumah tidak akan dicampur kembali saat diangkut. Petugas gerobak sampah di lapangan juga telah dibekali edukasi ketat mengenai prosedur ini.

"Sampah organik yang telah dipilah dan dikumpulkan dalam wadah khusus tersebut kemudian dibawa ke titik jemput terdekat atau fasilitas pengolahan seperti teba modern maupun biopori jumbo yang tersedia," lanjut Rizky.

Jika fasilitas pengolahan di tingkat RT sudah penuh, sampah organik yang terpilah akan dialihkan ke TPS terdekat. Sudin LH Jaksel telah menyiapkan wadah khusus berupa dustbin berkapasitas 660 liter di setiap TPS untuk menampung limpahan tersebut.


Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

"Nantinya sampah yang berlebih, akan kami bawa ke fasilitas pengolahan lanjutan dengan tetap menjaga pemilahannya. Kami berupaya menjaga komitmen ini untuk mencegah kekecewaan masyarakat yang telah bersusah payah memilah sampah di rumah," tambah Rizky.

Langkah taktis ini sekaligus merespons kebijakan baru TPST Bantargebang yang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah mengejar target penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) melalui gerakan pemilahan dari rumah tangga.

(Fachri Audhia Hafiez)