Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Pemprov DKI Segera Bangun Rusun di Marunda Klaster C dan Rorotan IX
Achmad Zulfikar Fazli • 2 July 2026 12:46
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun dua rumah susun (rusun) dalam waktu dekat. Rusun tersebut, yakni Rusunawa Marunda Klaster C dan kawasan Rorotan IX, Jakarta Utara.
“Di APBD kita, direncanakan ada pembangunan 11 rumah susun baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari 11 itu, dua yang akan dibangun dalam waktu dekat ini, yaitu Marunda Klaster C dari lima tower yang ada, kemudian Rorotan IX dari tujuh tower yang direncanakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Barat, dilansir dari Antara, Kamis, 2 Juli 2026.
Pramono belum memerinci pelaksanaan pembangunan dua rusun tersebut. Namun, Pramono memastikan kapasitas rusun akan sama seperti rusun lainnya di Ibu Kota.
Pembangunan rusun di dua lokasi tersebut juga akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, Pemprov DKI akan membangun rusun lewat skema kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Program 3 Juta Rumah.
“Nanti ada sembilan rusun lagi yang dibangun bersama-sama antara pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta,” jelas Pramono.

Ilustarsi - Rusun Pasar Rumput, Jakarta. Foto- ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya
Baca Juga :
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Jumbo Tahun Depan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pembangunan 11 rusun sedang dalam proses pengusulan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP).
“Besar harapan dapat didukung penuh melalui program tiga juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” ujar Kelik.
Ke-11 rusun tersebut rencananya dibangun di Rusun Muara Angke, Marunda Klaster C, Komarudin, Rorotan IX, Cakung KM 2, Tongkol tahap III, Marunda Klaster A, Marunda Klaster B, Semper Cakung Drain, Bojong Indah dan Daan Mogot KM 18.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub 111 Tahun 2024,” papar Kelik.