Tersangka KPK Mulyono. Foto: Antara
KPK Geledah Kantor Pajak Madya Banjarmasin dan PT Buana Karya Bhakti
M Sholahadhin Azhar • 11 February 2026 17:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. KPK juga menggeledah kantor PT Buana Karya Bhakti (BKB), terkait kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan KPK pada 10 Februari 2026. “Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB, serta dokumen pengeluaran uang dari PT BKB,” ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia mengatakan KPK akan menganalisis setiap barang bukti yang disita dari dua tempat tersebut. Yakni, untuk memperdalam bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Tersangka KPK Mulyono. Foto: Antara
Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.