Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Polisi Andrias Susanto Nugroho saat memberikan keterangan pers di Ambon, Senin, 27 Juli 2026. ANTARA/Dedy Azis
Bom Pesawat Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Ambon
Silvana Febiari • 27 July 2026 16:29
Ambon: Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan bom pesawat (mortir) yang ditemukan warga di Kota Ambon merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II. Bom tersebut sudah tidak aktif sehingga tidak membahayakan masyarakat.
"Hasil pemeriksaan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Maluku menunjukkan benda tersebut merupakan bekas bom pesawat peninggalan Perang Dunia II. Bom tersebut sama sekali tidak aktif karena isinya merupakan cor-coran semen," kata Kepala Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Andrias Susanto Nugroho, dilansir dari Antara, Senin, 27 Juli 2026.
Penemuan benda tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease pada Minggu malam, 26 Juli 2026.
Benda tersebut ditemukan warga bernama Stevi Simatauw saat menggali dan meratakan tanah untuk lahan parkir. Lokasi penemuan berada di pelataran Gedung Kantor Cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Ambon, Jalan Setiabudi, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku langsung mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.
Setelah proses identifikasi selesai, polisi juga menyisir sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya. "Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bom maupun pecahan casing lain di area tersebut. Hanya satu benda itu saja yang ditemukan," ujarnya.
Hasil analisis Operator Bomb Data Regional (BDR) Tim Jibom menunjukkan benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau sisa bom pesawat peninggalan Perang Dunia II. Benda itu berjenis KAAKAA-120 yang telah terpotong sehingga hanya menyisakan bagian ekor dan sebagian badan bom.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda sekitar 174 sentimeter dengan panjang bagian ekor 100 centimeter dan diameter 42 sentimeter. Bagian dalam bom telah diisi cor semen dan tidak lagi mengandung bahan peledak aktif.
Barang bukti tersebut telah dievakuasi dan diamankan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk kepentingan penyelidikan serta dokumentasi lebih lanjut.
Warga diimbau tidak memindahkan atau menyentuh benda yang diduga sebagai sisa amunisi maupun bahan peledak jika menemukannya di lapangan. Warga juga diminta segera melapor ke polisi agar benda tersebut dapat ditangani sesuai prosedur demi menjaga keselamatan.