Raperda Penataan Wilayah Masuk dalam Peralihan DKI menjadi DKJ

Monumen Nasional (Monas) menjadi ikon Jakarta. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.

Raperda Penataan Wilayah Masuk dalam Peralihan DKI menjadi DKJ

Fachri Audhia Hafiez • 27 November 2025 04:55

Jakarta: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Wilayah merupakan satu di antara 15 peraturan yang masuk dalam peralihan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.

"Raperda ini merupakan bagian dari proses peralihan DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta)," kata Abdul di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.
 


Menurut dia, Raperda tentang Penataan Wilayah atau Raperda tentang Pembentukan, Perubahan Nama, Batas dan Penghapusan Kecamatan/Kelurahan merupakan peraturan yang diajukan oleh eksekutif atau pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, Bapemperda sedang meminta masukan dari berbagai kalangan baik narasumber, anggota DPRD maupun seluruh pihak terkait dan semua akan diperhatikan.

"Semua masukan itu akan kami tindak lanjuti dalam rapat pembahasan Bapemperda dan menjadi pertimbangan dalam penyusunan pasal-pasal," ujar Abdul.

Aziz menambahkan bahwa salah satu poin penting adalah penegasan bahwa perda ini merupakan pedoman, bukan perda pembentukan. Karena sifatnya pedoman, perda ini idealnya hanya mengatur hal-hal strategis dan prinsip, sebagai dasar bagi perda-perda pembentukan yang akan disusun berikutnya.


Ilustrasi suasana langit Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Aziz berharap raperda ini dapat segera disahkan agar pelayanan masyarakat menjadi lebih baik. Saat ini terdapat jarak (gap) yang besar antara jumlah warga yang harus dilayani di setiap kelurahan maupun kecamatan.

"Ada wilayah yang sangat padat dan ada yang lebih sedikit. Perda ini akan mengatur angka 'equilibrium'-nya sehingga setiap kelurahan dan kecamatan memiliki beban pelayanan yang lebih seimbang," kata Abdul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)