Ilustrasi Pexels
Waspada PHK, Kebijakan WFH Sektor Swasta Harus Ada Insentif
Muhamad Marup • 24 March 2026 18:28
Jakarta: Pemerintah mulai menyiapkan berbagai skema mengantisipasi krisis energi akibat konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran. Salah satunya kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 1 hari tiap pekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bersifat imbauan bagi sektor swasta.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, sektor swasta harus dilibatkan dalam kebijakan WFH. Menurutnya, harus ada kesepakatan jelas agar perusahaan mau ikut tanpa takut berdampak pada pemasukan perusahaan.
Baca Juga :
WFH 1 Hari Tiap Pekan Kurang Efektif Hemat BBM
Dia menjelaskan, kebijakan WFH bagi swasta tidak bisa hanya sekedar imbauan. Pemerintah harus memberikan memberikan berbagai insentif salah satunya melalui mekanisme insentif pajak.
"Harus ada insentif kepada swasta. Insentifnya itu bisa keringanan pajak atau apa saja yang bisa diberikan pemerintah kepada swasta," jelasnya.
Trubus mengingatkan, tanpa ada kesepakatan yang jelas bisa berdampak pada pekerja. Tanpa insentif, bukan tidak mungkin perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pekerjanya.
"Kalau tidak dikasih insentif, itu nanti ujungnya PHK nanti. Karena kan yang menggaji (karyawan) itu adalah pihak swasta," katanya.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah/Metro TV
Dia menilai, kondisi WFH saat ini berbeda dengan Pandemi Covid-19. Saat pandemi ada keadaan khusus sehingga swasta mau terlibat dan di sisi lain pemerintah memiliki kekuatan untuk melakukan pengawasan.
"Jadi, menurut saya, memang harus ada perumusan yang jelas. Jadi, masyarakat pun harus diajak," terangnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com