Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Aris Setya • 16 April 2026 17:42

Jakarta: Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Universitas Indonesia (UI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa dalam grup chat di Fakultas Hukum (FH). Koordinasi untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

"Direktorat PPA dan PPO sudah mengumpulkan beberapa barang bukti, membuat laporan informasi terkait tentang koordinasi dengan pihak universitas, sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini," kataKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Budi menyebut, hingga kini belum ada laporan polisi terkait kasus tersebut. Namun, polisi siap menindaklanjuti jika nantinya ada laporan. Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya pun sudah menjemput bola dengan berkoordinasi dengan pihak kampus.

"Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi. Akan tetapi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat PPA dan PPO, sudah melakukan koordinasi dengan pihak universitas yang bersangkutan," ujar Budi.

Budi menambahkan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan penasihat hukum untuk memberikan pendampingan terhadap korban. Polisi, kata Budi, menghormati proses yang tengah berlangsung di UI.

"Tapi kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang saat ini dilakukan oleh universitas," ungkap Budi.

Ilustrasi pelecehan. Foto: Dok. Antara.

Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat sama-sama berempati kepada korban. Salah satunya, dengan tidak menyebarkan identitas korban. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengapresiasi korban yang berani mengungkap kasus ini.

"Kami juga mengapresiasi dari korban, seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya akan hadir dalam penegakan hukum terhadap perkara-perkara pelecehan, kekerasan seksual, baik itu verbal maupun digital," kata Budi.

Sebelumnya, Universitas Indonesia membekukan status 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga terlibat dugaan pelecehan seksual melalui grup chat. Keputusan tersebut dilakukan supaya proses pemeriksaan berjalan optimal dan transparan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)