Disdikbud Malang Izinkan Siswa Baru Pakai Seragam Lama, Ini Alasannya

Ilustrasi sekolah. Foto: Metrotvnews/Roni Kurniawan

Disdikbud Malang Izinkan Siswa Baru Pakai Seragam Lama, Ini Alasannya

Daviq Umar Al Faruq • 15 July 2026 15:43

Malang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak diwajibkan mengenakan seragam baru pada awal tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil agar tidak membebani orang tua terkait biaya pembelian seragam.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menegaskan siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tetap diperbolehkan memakai seragam dari jenjang sebelumnya. Kebijakan ini berlaku hingga orang tua atau wali murid mampu membeli seragam baru.

"Masyarakat enggak perlu panik terkait seragam. Sampai kapan anak siswa itu memakai seragam baru? Untuk yang SD kelas 1, yang kelas 7 memakai seragam SMP, itu sampai mereka punya," jelas Suwarjana, Rabu 15 Juli 2026.
 


Di sisi lain, Disdikbud Kota Malang mengubah skema penyaluran program seragam sekolah gratis tahun ini akibat efisiensi anggaran. Bantuan tersebut tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa baru di sekolah negeri.

Bantuan seragam gratis kini diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera. Pendataan calon penerima akan dilakukan masing-masing sekolah selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada masa tersebut, sekolah akan mengundang orang tua atau wali murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP untuk mengikuti sosialisasi program sekolah. Sekolah juga menjelaskan mekanisme pengajuan bantuan seragam gratis bagi keluarga yang memenuhi syarat.


Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com


Disdikbud Kota Malang meminta wali murid mengisi data secara jujur agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Setelah verifikasi usulan dari sekolah selesai, penyaluran bantuan ditargetkan dimulai pekan depan.

"Penyalurannya belum (berjalan), karena kami kan menunggu ini masuk dulu, baru nanti kami sosialisasikan, baru mereka mengajukan yang memang di desil 1 dan desil 2," tutup Suwarjana.

(Silvana Febiari)