Sudin SDA Jaksel: Pengerukan Kali Percepat Surutnya Banjir hingga 3 Jam

Kasudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, Santo memberikan keterangan kepada wartawan di Petogogan Jakarta, Senin (19/1/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Sudin SDA Jaksel: Pengerukan Kali Percepat Surutnya Banjir hingga 3 Jam

Achmad Zulfikar Fazli • 19 January 2026 12:14

Jakarta: Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (SDA Jaksel) menilai kegiatan pengerukan kali dan saluran air terbukti efektif mempercepat surutnya banjir. Pengerukan kali diklaim membuat banjir lebih cepat surut hingga tiga jam.

"Kalau untuk pengerukan memang dampaknya ada. Yang tadinya, genangan bisa 10 jam, sekarang bisa berkurang jadi dua atau tiga jam," kata Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Santo saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 19 Januari 2026.

Santo mengatakan pengerukan mampu memangkas durasi genangan yang sebelumnya bisa bertahan hingga 10 jam menjadi sekitar dua hingga tiga jam, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.

Dia menjelaskan pengerukan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung aliran air pada kali induk. Sehingga, debit air dari wilayah hulu maupun kawasan padat penduduk dapat tertampung lebih optimal.

Ke depannya, pihaknya akan menggencarkan pengerukan ke sejumlah titik yang salah satunya kawasan Cideng.

"Kita sedang berlanjut juga termasuk yang ada di Cideng. Di belakang KPK itu, ada pekerjaan fisik lembaran baja (sheet pile), nah kita iringi dengan pengerukan juga di sana," ucap dia.
 

Baca Juga: 

BPBD Jakarta Sebut Seluruh Banjir Sudah Surut



Banjir di kawasan Pluit, Jakarta. Metrotvnews.com/Yurike

Pihaknya berharap dengan mengeruk bagian induk, mampu menampung debit curah hujan yang diterima agar tidak meluap hingga menimbulkan banjir.

Dia juga berharap upaya tersebut dapat meningkatkan daya tampung sungai, sekaligus menekan risiko banjir di kawasan permukiman saat curah hujan tinggi.

Program pengerukan tersebut sejalan dengan kebijakan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang secara rutin melakukan normalisasi dan pemeliharaan sungai di lima wilayah kota administrasi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir dalam Tahun Anggaran (TA) 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)