Ilustrasi Medcom.id
Eks Kasat Narkoba Polres Kubar Diduga Lakukan TPPU dan Beking Peredaran Narkoba
Rifda Muthia Zahra • 18 May 2026 18:48
Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa intensif eks Kasat Reskoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, AKP Deky Jonatan Sasiang. Deky Jonatan diduga terlibat dalam jaringan narkoba di wilayahnya.
“Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Isak, dkk (Kutai Barat) dan menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kaltim," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulis, Senin 18 Mei 2026.
Eko menjelaskan Deky Jonatan diduga memanfaatkan jabatannya terdahulu untuk memuluskan peredaran barang haram tersebut di wilayah Kutai Barat. Eko menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyapu bersih komplotan narkoba, termasuk jika melibatkan personel internal kepolisian.
.jpg)
Ilustrasi. Dok. MI
Baca Juga:
Polri Ungkap Sindikat Narkoba Gang Langgar Pakai Peran Sniper |
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih terus mendalami aset-aset milik tersangka yang diduga kuat bersumber dari hasil pencucian uang jaringan sindikat bandar asal Kutai Barat (Kubar), Ishak. Langkah tegas ini menjadi komitmen institusi Polri dalam melakukan bersih-bersih internal sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.