Bak Sayembara, Sudewo Umumkan Tarif Jabatan ke Warga

Bupati nonaktif Pati sekaligus tersangka pemerasan, Sudewo. Foto: Antara.

Bak Sayembara, Sudewo Umumkan Tarif Jabatan ke Warga

Candra Yuri Nuralam • 22 January 2026 19:08

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.

“Tarif tersebut juga diumumkan kepada para warga,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Januari 2026.

Budi menyampaikan, warga mengetahui harga jabatan kaur dan kepala seksi di desa dipatok Rp165 juta. Sementara itu, jabatan untuk sekretaris desa dan carik dipatok Rp225 juta.

Angka itu di-mark up oleh Tim 8. Sejatinya, Sudewo hanya memberikan tarif rata untuk jabatan yang diinginkan warga.

“Tarif (dari Sudewo) Rp120 juta untuk setiap jabatan,” ujar Budi.

Bupati nonaktif Pati sekaligus tersangka pemerasan, Sudewo. Foto: Metrotvnews.com/Candra

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)