Menkum: WNI Gabung Tentara Asing Tanpa Izin Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Menkum: WNI Gabung Tentara Asing Tanpa Izin Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Ahmad Mustaqim • 19 January 2026 23:41

Yogyakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa aparat maupun warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan tentara asing akan kehilangan status kewarganegaraannya. Hilangnya status tersebut berlaku otomatis jika dilakukan secara ilegal atau tanpa melalui proses resmi ke pemerintah.

"Kalau itu... mau anggota brimob, warga negara biasa kalau dia gabung tentara asing tanpa izin presiden otomatis hilang. Clear, otomatis (hilang)," kata Supratman saat meninjau Posbankum Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 19 Januari 2026. 

Supratman menyampaikan hal itu menanggapi kasus anggota Brimob Polda Aceh, Muhammad Rio, yang bergabung dengan tentara Rusia. Rio mengumumkan hal tersebut melalui media sosial tanpa melalui prosedur sesuai perundang-undangan.
 


Tindakan Rio meniru langkah Satria Kumbara yang sebelumnya melakukan hal serupa. Bahkan, Supratman menambahkan, hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Satria Kumbara.

"Mereka (kasus Satria Kumbara dan Muhammad Rio) berangkat sembunyi-sembunyi, tak melapor di kedutaan. Jadi sulit terlacak," kata dia. 
  

Personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Foto: Istimewa.


Supratman menjelaskan warga seperti Rio dan Satria tetap bisa menjadi WNI, tetapi harus melalui proses naturalisasi. Pihak yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia harus mengajukan permohonan resmi.

Ia menambahkan, prosedur ini sama seperti permohonan kewarganegaraan Indonesia yang diajukan warga asing dari luar negeri. "Dia harus ada jalannya, harus bermohon lagi. Namanya naturalisasi biasa. Jadi seperti WNA mengajukan jadi WNI, seperti itu," ucapya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)