Bangunan yang sempat jadi tempat pengasuhan 11 bayi di Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Penyidikan Kasus Penemuan 11 Bayi di Sleman Segera Rampung
Ahmad Mustaqim • 4 June 2026 18:34
Sleman: Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan tahap penyelidikan kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di Kecamatan Pakem tengah mendekati tuntas. Meski demikian, polisi belum bersedia memaparkan gambaran hasil akhir perkembangan penyelidikan.
"Untuk kasus itu kami masih proses penyelidikan, namun sudah mendekati akhir," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia mengatakan aparat menyiapkan agenda rapat koordinasi bersama sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Koordinasi itu bertujuan membahas nasib akhir para bayi hingga bidan yang terkait.
"Jadi keputusan nanti (menunggu) kebijakan dari pimpinan dan hasil koordinasi dengan Pemda (Pemerintah Kabupaten Sleman)," kata Wiwit, Kamis, 4 Juni 2026.
Wiwit mengungkapkan ada banyak lembaga yang dilibatkan dalam keputusan akhir kasus tersebut. Selain kepolisian, ia menyebut Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Ia menyatakan polisi belum memastikan kelanjutan kasus itu dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurut dia, aparat masih mengumpulkan data-data sebelum memutuskan kelanjutan proses pada ranah hukum.
"Sampai sekarang kami belum menemukan bukti riilnya, sampai mengarah ke situ. Belum terlihat secara riil apakah ada jual beli atau tidak," kata dia.
Wiwit menegaskan rapat koordinasi bakal menjadi kunci utama kelanjutan perkara, termasuk dari aspek hukum. Ia menyebut pendapat-pendapat dari peserta rapat nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum.
"Banyak pertimbangan dari rakor bersama dinas. Kami pertimbangkan baik buruknya, apakah penegakan hukum atau pembinaan," ucapnya.