Direskrimum Polda NTT Komitmen Terapkan Keadilan Restoratif dan Transparansi Publik

Direktur Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Sigit Haryono. Istimewa

Direskrimum Polda NTT Komitmen Terapkan Keadilan Restoratif dan Transparansi Publik

Whisnu Mardiansyah • 2 June 2026 16:18

Jakarta: Keadilan dan kebenaran akan terdengar oleh orang tuli dan akan terlihat oleh orang yang buta. Sepenggal kalimat itu disampaikan Kombes Pol Sigit Haryono dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 18 Mei 2026. 

Saat ini, Kombes Sigit menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) di Polda Nusa Tenggara Timur. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini memiliki pengalaman panjang di bidang reserse sejak awal kariernya di institusi Polri.

Rekam jejaknya yang luas, mulai dari jajaran reskrim daerah hingga pengalaman panjang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membentuknya tidak hanya ahli dalam penyidikan, tetapi juga mampu memimpin, berkoordinasi, serta membangun hubungan baik dengan publik. 

"Dengan jabatan ini kita dituntut untuk mampu berkoordinasi dengan satuan kerja, mengintensifkan kerja sama lintas fungsi, serta menjaga dinamika operasional yang kompleks," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juni 2026.

Sejak menjabat sebagai Dirreskrimum Polda NTT, Sigit berhasil mengungkap kasus pembunuhan besar yang menewaskan seorang korban bernama Sebastian Bokol. 

Kombes Sigit menekankan pentingnya transparansi kepada publik, komunikasi yang produktif dengan media, serta pendekatan kepada komunitas untuk membangun kepercayaan warga terhadap polisi. Ia menyatakan keseimbangan antara keterampilan teknis penyidikan (hard skills) dan kemampuan manajerial (soft skills) menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap setiap perkara.

"Teliti dalam mengurai fakta, fokus pada pembuktian, dan tegas dalam mengambil keputusan operasional, adalah hal yang harus terus ditekankan," ujarnya.
 


Dalam konteks penegakan hukum di NTT, Sigit mampu memperkuat kapasitas penyidikan tindak pidana umum, serta mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan. Sigit menyampaikan bahwa dengan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan keadilan restoratif dan nilai-nilai kemanusiaan di wilayah hukum Polda NTT.

Selain tugas profesionalnya di Polri, Sigit juga aktif dalam komunitas melalui hobinya bermain sepak bola. Ia menjabat sebagai Presiden Klub Persikota Tangerang, yang menambahnya dekat dengan masyarakat.

"Kedekatan ini tidak hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat kerja sama antar instansi dalam menegakkan hukum," kata Sigit.

Hobi sepak bola menjadi jembatan empati dengan masyarakat luas dan para pendukung klub, sekaligus memperkuat identitas publiknya sebagai sosok olahraga yang disiplin dan profesional.


Ilustrasi Polri. Foto: dok.Medcom.id

Awal Karier di Sulawesi Tenggara

Setelah dilantik sebagai perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua (Ipda) pada tahun 2002, Sigit pertama kali ditugaskan di Polres Kolaka, Polda Sulawesi Tenggara. Di Polres Kolaka, kariernya di bidang reserse dimulai sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim. Ia kemudian dipercaya memimpin Polsek Lasusua mulai September 2003.

Usai memimpin Polsek Lasusua selama empat bulan, Sigit dimutasi ke Polres Baubau. Untuk kedua kalinya, pria kelahiran Salatiga, Jawa Tengah, ini dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Wolio, sebuah posisi yang diembannya sejak Januari 2004.

Keahliannya dalam manajemen penyidikan membuat Sigit kemudian dipercaya sebagai Panit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Direktorat Reserse Polda Sulawesi Tenggara, posisi yang diembannya hingga tahun 2007.

Dari posisi Panit Tipikor, Sigit melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2009. Kemampuannya di bidang reserse mengantarkannya menjadi salah satu anggota Polri yang ditugaskan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2009, tepat setelah menyelesaikan PTIK.

Selama bertugas di lembaga anti rasuah, Sigit Haryono banyak menangani perkara-perkara besar. Ia berhadapan dengan para koruptor dari kalangan legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga para konglomerat. Keberhasilannya mengungkap berbagai kasus korupsi tingkat tinggi selama sepuluh tahun bertugas di KPK (2009-2019).

Setelah sepuluh tahun di KPK, Sigit dipercaya sebagai Kepala Bagian Binops (Kabagbinops) Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya mulai Maret 2019. Jabatan itu hanya diembannya sekitar satu bulan, karena pada April 2019 ia mendapat tugas baru sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota.

Pada akhir tahun 2019, Sigit kembali dimutasi dan menjabat sebagai Kasubdit 2 Fismondev di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, posisi yang dijalaninya selama delapan bulan.

Pada pertengahan tahun 2020, tepatnya Agustus, Sigit memperoleh jabatan strategis sebagai Kapolres Cilegon, Polda Banten, dengan pangkat AKBP.

Jabatan Kapolres Cilegon dilepasnya pada Juni 2022. Sigit kemudian dipercaya sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Sebagai Wadir Krimsus, Sigit menerima penghargaan dari Kepala Bulog RI atas keberhasilannya mengungkap praktik mafia beras subsidi.

Setelah bertugas di Polda Banten, Sigit dipromosikan ke jabatan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Baharkam Polri dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Besar (Kombes), yang disandangnya sejak 1 Januari 2024.

Dua tahun menjabat sebagai auditor di Baharkam Polri, Sigit kemudian dipercaya menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Timur sejak Desember 2025, berdasarkan telegram mutasi yang dikeluarkan Markas Besar Polri.

(Whisnu M)