Tepis No Viral No Justice, BNN Rutin Sikat Kampung Narkoba

Konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026 di Gedung BNN RI, Jakarta Timur. Foto: Metro TV/Arbida Nila Hastika.

Tepis No Viral No Justice, BNN Rutin Sikat Kampung Narkoba

Arbida Nila Hastika • 19 May 2026 13:26

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membantah keras anggapan bahwa pihaknya baru bergerak menindak jaringan narkotika setelah sebuah kasus viral di media sosial. BNN menegaskan bahwa pemberantasan sarang narkoba di seluruh Indonesia merupakan agenda rutin dan dalam rangka merespons laporan masyarakat.

"Kami merespons masyarakat dengan cepat," kata Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026 di Gedung BNN RI, Jakarta Timur, Selasa, 19 Mei 2026.
 


Roy menepis persepsi publik mengenai fenomena no viral no justice terkait penindakan di Kampung Narkoba Labuhanbatu, Sumatra Utara. Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah terinspirasi dari lagu satir yang viral berjudul "Siti Mawarni", yang menceritakan maraknya peredaran sabu di wilayah itu.

Menurut Roy, viralnya lagu tersebut bukan menjadi pemicu utama, melainkan bukti nyata bahwa BNN selalu hadir merespons cepat setiap aspirasi dan informasi yang beredar di ruang publik. "Tidak semata-mata karena lagu tersebut," ucap Roy.


Konferensi pers Operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba (Saber Bersinar) 2026 di Gedung BNN RI, Jakarta Timur. Foto: Metro TV/Arbida Nila Hastika.

Ia menambahkan, penindakan dalam Operasi Saber Bersinar 2026 tidak hanya terfokus di Sumatra Utara. BNN bergerak serentak mencakup 11 provinsi prioritas secara nasional dan dipastikan akan terus berlanjut.

Dalam operasi besar-besaran kali ini, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 284,6 kilogram. Rinciannya terdiri dari sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja 147 kilogram, etomidate 1.260 mililiter, ketamin 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

Lewat penyitaan masif ini, BNN mengeklaim berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkoba bagi 353.312 jiwa, sekaligus menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp211,4 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)