Sekelompok orang bagian massa aksi saat dibolehkan pulang. Domumentasi/Humas Polda DIY
Ahmad Mustaqim • 2 September 2025 08:30
Yogyakarta: Puluhan massa aksi di depan Polda DIY pada akhir Agustus 2025 sempat ditahan saat terjadi kerusuhan. Polda DIY mengonfirmasi ada 23 orang ditangkap.
"Polda DIY telah pulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan hari Sabtu (30 Agustus) sampai Minggu dini hari (31 Agustus)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan pada Selasa, 2 September 2025.
Ia mengatakan puluhan orang bagian massa aksi tersebut masih berstatus pelajar. Mereka telah dibebaskan setelah terjadi proses perundingan.
"Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," ucap Ihsan.
Baca juga:
Antisipasi Ajakan Demo Anarkis, Orang Tua Diminta Awasi Medsos Anak |