Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Terlibat Aksi Ricuh ke Orang Tua

Sekelompok orang bagian massa aksi saat dibolehkan pulang. Domumentasi/Humas Polda DIY

Polda DIY Pulangkan 23 Pelajar yang Terlibat Aksi Ricuh ke Orang Tua

Ahmad Mustaqim • 2 September 2025 08:30

Yogyakarta: Puluhan massa aksi di depan Polda DIY pada akhir Agustus 2025 sempat ditahan saat terjadi kerusuhan. Polda DIY mengonfirmasi ada 23 orang ditangkap. 

"Polda DIY telah pulangkan 23 pelajar yang diamankan pada saat kerusuhan hari Sabtu (30 Agustus) sampai Minggu dini hari (31 Agustus)," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Ihsan pada Selasa, 2 September 2025. 

Ia mengatakan puluhan orang bagian massa aksi tersebut masih berstatus pelajar. Mereka telah dibebaskan setelah terjadi proses perundingan.

"Tindakan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan dan pendataan terhadap para pelaku anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Polda DIY mengambil pendekatan yang humanis dan mengedepankan pembinaan," ucap Ihsan.
 

Baca juga: 

Antisipasi Ajakan Demo Anarkis, Orang Tua Diminta Awasi Medsos Anak

 

Orang Tua Diimbau Mengawasi Kegiatan Anaknya

Ihsan mengatakan kepolisian memanggil para orang tua massa aksi yang ditangkap. Ia mengatakan massa aksi tersebut kemudian diserahkan ke orang tua masing-masing. 

"Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka," kata Ihsan. 

Ihsan mengatakan saat ini Polda DIY telah melakukan proses penegakan hukum terdapat tiga orang pelaku rusuh yang kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov. Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Yogyakarta setelah ditemukan membawa bom molotov.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana dan menggangu ketertiban masyarakat," ujar Ihsan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)