Ketua Komisi III Habiburokhman menerima pengaduan masyarakat yang mengalami sengketa lahan. Dok. Istimewa
Respons Cepat DPR Dinilai Angin Segar Bagi Pencari Keadilan
Achmad Zulfikar Fazli • 27 March 2025 20:03
Jakarta: Langkah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Ketua Komisi III Habiburokhman merespons cepat pengaduan masyarakat yang mengalami sengketa lahan, diapresiasi. Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan respons ini baik bagi para pencari keadilan.
"Ini adalah angin segar bagi pencari keadilan di Tanah Air. Sekali lagi kami memberikan apresiasi yang tinggi," ujar Yusri, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) siang tadi, Komisi III menyatakan telah menerima penjelasan dari pihak berperkara, yakni I Wayan Aditya dan Weldi Sumantri, terkait duduk perkara perdata dan dugaan penyerobotan lahan di Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor, Kalimantan Barat, yang menimpa keluarga Weldi Sumantri.
Komisi III, kata Yusri, meminta Propam Polda Kalimantan Barat melakukan evaluasi terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan Laporan Polisi Nomor: L/K/167/IX/2005 tertanggal 15 September 2005 dan dugaan penyalahgunaan kode etik profesi Polri oleh oknum Polda Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Komisi III DPR Pastikan Tak Ada Upaya Lemahkan Kejagung |
Selain itu, kata Yusri, Komisi III mendukung upaya mediasi antara Weldi Sumanti dan PT BPK terkait ganti pelepasan hak atas lahan dan kompensasi pemakaian lahan selama 23 tahun. Komisi III juga bakal memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan penjelasannya.
Yusri mengatakan pada 17 Maret 2025, Weldi Sumantri juga melayangkan surat mohon perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan DPR RI dan sejumlah pejabat terkait.
"Alhamdulillah gayung bersambut, permohonan tersebut dengan cepat direspons pimpinan DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR Bapak Habiburokhman, hingga akhirnya terbitlah rekomendasi Komisi III tersebut," ungkap Yusri.
Dalam surat kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut, Weldi mengutarakan sudah berupaya memperjuangkan haknya, mencari keadilan, namun belum membuahkan hasil. Weldi juga memohon Presiden untuk memberikan bantuan kepada mereka untuk menyelesaikan masalahnya secara damai atau mediasi sesuai aturan perundangan.