Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 23 September 2025 19:42
Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan Selebgram Lisa Mariana selesai menjalani mediasi, yang diselenggarakan Dittipidsiber Bareskrim Polri. Adapun, mediasi itu deadlock atau tidak mencapai kesepakatan.
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, pun memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum. Setelah mediasi, penyidik menggelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada Lisa. Mantan model majalah dewasa itu berpotensi ditetapkan tersangka.
"Jadi kita serahkan semua nanti proses-prosesnya ke Bareskrim seperti apa kedepannya. Yang jelas hasilnya deadlock, jadi tidak ada mediasi, Yang jelas (proses hukum) tetap berjalan. Makanya kita serahkan semuanya kepada Bareskrim nanti untuk proses-proses selanjutnya," lanjut," kata Jhon di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Ketika ditanya apakah pihak Lisa berupaya mengajukan damai, Jhon menyebut tak ada permintaan untuk berdamai dari kedua belah pihak. Karena itu, dia memastikan siap mengikuti kasus itu hingga selesai.
"Yang jelas kan tadi sudah ada. Jadi karena deadlock, tidak ada perdamaian, maju terus. Jadi kita serahkan semua proses-proses ke bareskrim. Kita tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," terang Jhon.
Baca: Mediasi Deadlock, Ridwan Kamil Tak Ingin Berdamai dengan Lisa Mariana |