Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, DPR: Tindak Tegas Pelaku, Kaji Ulang Izinnya

Ilustrasi. Foto: Medcom

Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, DPR: Tindak Tegas Pelaku, Kaji Ulang Izinnya

Fachri Audhia Hafiez • 15 April 2025 15:46

Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh (Ninik) mendesak aparat polisi mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter obgyn (kandungan) di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Izin dokternya juga diminta dikaji ulang.

"Meminta agar polisi menindak pelaku dan perlu dikaji ulang izinnya sebagai dokter, jangan sampai ada korban-korban berikutnya," ucap Ninik kepada Metrotvnews.com melalui keterangan video, Selasa, 15 April 2025.

Dia menegaskan tindakan dokter tersebut sudah melanggar etika profesinya. Mereka sejatinya telah disumpah memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, bukan justru bertindak asusila.

"Masyarakat perlu mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, tapi jangan sampai ketidakberdayaan masyarakat, ketidakberdayaan pasien menjadikan pasien dipergunakan atau menjadi korban dari pelayanan seksual," ujar Ninik.
 

Baca juga: 

Kutuk Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Garut, Komisi IX: Usut Tuntas


Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa kejahatan seksual dapat terjadi dimana saja. Masyarakat diminta selalu waspada.

"Kita perlu mewaspadai bahwa kejahatan seksual itu bisa terjadi dengan apapun bahkan di tempat praktik dokter," ujar dia.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah rekaman video CCTV yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh oknum dokter berinisial MSF alias I. Dia tampak sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) terhadap seorang pasien.

Semula aksinya dilakukan selayaknya pemeriksaan USG biasa. Namun, tindakannya berubah dengan menggerayangi area payudara pasien. Kasus itu berlangsung pada 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)